Testingggg

Dosen STAIDA Kendal Ikuti Terintegrasi Sertifikasi Profesi Wakaf

Semarang, 12-13 Agustus 2026 — Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Amanah (STAIDA) Kendal, Hasan, M.Pd., mengikuti Pelatihan Terintegrasi Sertifikasi Profesi Wakaf sebagai bagian dari upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam pengelolaan serta pengembangan harta benda wakaf.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Republik Indonesia, bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Pusbangkom SDM Pendidikan dan Keagamaan Kementerian Agama RI. Pelatihan dilaksanakan secara terintegrasi dengan rangkaian pembelajaran daring, tatap muka, dan uji kompetensi.
Berdasarkan jadwal pelaksanaan, rangkaian pelatihan berlangsung pada 12–13 Agustus 2026, dengan kegiatan tatap muka dipusatkan di Balai Diklat Keagamaan Semarang. Materi pelatihan mencakup berbagai kompetensi penting dalam pengelolaan wakaf, antara lain pengenalan wakaf, sistem pengelolaan wakaf nasional, wakaf produktif, kolaborasi wakaf produktif, penyusunan desain program pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf, penyusunan rencana kegiatan dan anggaran, pembangunan kemitraan, manajemen risiko, serta monitoring dan evaluasi program wakaf.
Selain mendapatkan pembekalan kompetensi, peserta juga mengikuti Uji Kompetensi Nazhir Wakaf Skema 2. Uji kompetensi tersebut menjadi bagian penting dalam proses sertifikasi untuk memastikan peserta memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi dalam mengelola serta mengembangkan harta benda wakaf secara profesional.
Dalam rangkaian pelatihan, peserta juga memperoleh materi mengenai penyusunan laporan program pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf serta pengelolaan risiko. Hal tersebut menjadi sangat penting karena nazhir tidak hanya dituntut mampu menjaga aset wakaf, tetapi juga harus mampu mengembangkan aset tersebut agar memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi mauquf ‘alaih.
Keikutsertaan dosen STAIDA Kendal dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi penguatan literasi dan praktik perwakafan di lingkungan perguruan tinggi maupun Pondok Pesantren Darul Amanah.
Kompetensi yang diperoleh melalui pelatihan dan sertifikasi ini juga diharapkan dapat dikembangkan dalam bentuk edukasi, pendampingan, serta pengelolaan wakaf yang lebih inovatif dan produktif. Dengan demikian, wakaf tidak hanya dipahami sebagai aset yang harus dijaga, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat.
Ketua STAIDA Kendal, H. Muhammad Fatwa, M.S.I mengatakan, “Peningkatan kompetensi nazhir merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola wakaf yang profesional, transparan, produktif, dan berkelanjutan. Melalui sertifikasi ini, diharapkan semakin banyak sumber daya manusia yang mampu mengelola wakaf secara amanah sekaligus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.”
Bagi STAIDA Kendal, keikutsertaan dosen dalam pelatihan dan sertifikasi profesi wakaf juga menjadi bagian dari penguatan kapasitas sumber daya manusia. Hal tersebut sejalan dengan peran perguruan tinggi dalam mengembangkan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, termasuk dalam bidang ekonomi syariah dan perwakafan.
Dengan adanya peningkatan kompetensi tersebut, diharapkan lahir pengelola wakaf yang semakin profesional, kompeten, inovatif, amanah, dan tersertifikasi, sehingga potensi wakaf dapat dikembangkan secara optimal untuk kemaslahatan umat.



