Testingggg

LP3H Darul Amanah dan Mahasiswa STAIDA Kendal Gelar Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 di Pasar Sukorejo

Kendal – Dalam rangka mendukung program nasional Sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Pondok Pesantren Darul Amanah bersama Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Amanah (STAIDA) Kendal menggelar kegiatan sosialisasi kepada para pelaku usaha dan masyarakat di kawasan Pasar Sukorejo, Kabupaten Kendal, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), mengenai pentingnya sertifikasi halal sebagai bagian dari upaya memberikan jaminan kehalalan produk yang diproduksi dan dipasarkan kepada masyarakat.

Tim sosialisasi menyambangi para pedagang di Pasar Sukorejo dan sekitarnya untuk memberikan edukasi terkait ketentuan wajib halal, manfaat sertifikasi halal, serta prosedur pengajuan sertifikasi halal bagi pelaku usaha. Selain memberikan penjelasan secara langsung, tim juga membagikan informasi dan mengajak para pelaku usaha untuk mulai mempersiapkan proses sertifikasi halal produknya.
Salah satu mahasiswa STAIDA Kendal, Fardan, yang turut terlibat dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi sarana bagi mahasiswa untuk berkontribusi secara nyata kepada masyarakat sekaligus mendukung program pemerintah dalam memperkuat ekosistem halal di Indonesia.
“Kami berharap para pelaku usaha semakin memahami pentingnya sertifikasi halal dan terdorong untuk segera mengurus sertifikat halal produknya sehingga mampu meningkatkan kepercayaan konsumen,” ujarnya.
Kegiatan ini didampingi oleh dosen STAIDA Kendal, Hasan, M.Pd, yang juga aktif dalam pendampingan sertifikasi halal melalui LP3H Pondok Pesantren Darul Amanah. Menurutnya, program sosialisasi wajib halal merupakan langkah strategis untuk memperluas kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk halal yang aman, berkualitas, dan menenteramkan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin membantu para pelaku usaha memahami bahwa sertifikasi halal bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga menjadi nilai tambah yang dapat meningkatkan daya saing produk di tengah masyarakat,” jelas Hasan.
Dengan terselenggaranya kegiatan Sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) Tahun 2026 ini, LP3H Pondok Pesantren Darul Amanah bersama Mahasiswa STAIDA Kendal berharap semakin banyak pelaku usaha yang memahami dan mengikuti proses sertifikasi halal, sehingga tercipta ekosistem produk halal yang lebih kuat dan terpercaya di Kabupaten Kendal khususnya, serta Indonesia pada umumnya.



